Selasa, 09 Juni 2009

..::Tips-Tips Dalam Menyelesaikan Skripsi::..

Buat teman-teman yang sedang dalam proses mengerjakan skripsi atau akan mengambil mata kuliah skripsi, saya memiliki beberapa tips semoga bermanfaat. Buat yang belum pada tahu mengenai apa itu skripsi, mari kita bahas bersama! Skripsi adalah sebuah karya ilmiah yang ditulis oleh mahasiswa program sarjana pada akhir masa studynya sebagai salah satu syarat kelulusan. Karya ilmiah ini dapat berupa hasil dari penelitian (study kasus atau empiric) ataupun berasal dari kajian pustaka. Menurut Darmono dan Ani M. Hasan (2002) kaidah dalam karya ilmiah adalah sebagai berikut:
  1. Objektif, artinya pendapat yang dikemukakan dalam skripsi harus menghindari pendapat pribadi, sehingga tidak ada kesan menimbulkan pendapat yang subjektif dan tidak netral. Ilmu haruslah bersifat netral. Segala pernyataan dalam karya ilmiah perlu didukung dengan data, dan tidak boleh hanya berdasarkan pendapat pribadi peneliti semata.
  2. Bertumpu pada data, artinya segala sesuatu yang dikemukakan dalam skripsi harus berdasarkan data. Data diperoleh melalui pengumpulan data, bisa data dari hasil percobaan laboratorium, dari lapangan, dari dokumen, atau dari data kajian pustaka.
  3. Kesimpulan diambil berdasarkan prosedur yang jelas. Yang dimaksud dengan prodedur yang jelas, penulisan skripsi ahru didukung dengan metoda yang benar, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Jika metoda dan prosedur secara kesuluruhan jelas, maka kesimpulan yang diambil tidak akan diragukan lagi.
  4. Seluruh pembahasan dalam skripsi harus berdasarkan rasio atau bisa diterima dengan akal. Prinsip ini dimaksudkan untuk mencegah jangan sampai emosi penulis ikut masuk yang menyebabkan tejadinya subjektivitas pada karya tulis yang dihasilkannya.

Dalam melakukan penelitian dalam karya ilmiah (skripsi) adalah paham akan kasus atau masalah (problema) yang diangkat sebagai tema dari dasar penelitian tersebut. Nah, itu tadi merupakan tips pertama dari saya. Kemudian yang kedua adalah sebaiknya sudah ada penelitian sebelumnya dari masalah (problema) yang diangkat sebagai tema dari dasar penelitian tersebut. Mengapa? Karena dengan penelitian sebelumnya akan memberikan input bagi pengembangan hipotesis yang diajukan. Kalaupun tidak ada penelitian sebelumnya, selama peneliti paham dan memiliki dasar teori yang jelas serta lengkap itu sudah cukup mengembangkan hipotesis. Hal ini bukan berarti bahwa penelitian yang dilakukan dari penelitian sebelumnya tidak memiliki dasar teori yang jelas tetapi melainkan dengan melakukan penelitian lagi diharapkan dapat melengkapi penelitian sebelumnya yang mungkin ada kelemahannya. Tetapi yang namanya penelitian pasti include kelemahan dan kelebihan. Biasanya penelitian ini sering disebut replikasi. Pada dasarnya melakukan penelitian replikasi atau penelitian awal itu adalah pilihan peneliti, tergantung dari tema yang akan diangkat. Tips yang ketiga adalah setelah menentukan tema pastikan bahwa data bisa didapatkan. Selanjutnya tips keempat yaitu pastikan metoda pengolahan data yang digunakan tepat. Maksudnya adalah jika penelitian menguji pengaruh sebaiknya menggunakan regresi. Namun jika tema menguji hubungan maka menggunakan korelasi, dan jika tema menguji perbedaan gunakanlah uji F. Tips yang kelima sabarlah menunggu dosen pembimbing. Nah biasanya beberapa mahasiswa malas untuk menunggu. Kalau tidak malas menunggu buatlah janji bertemu dengan dosen pembimbing dan ikuti jadwal bimbingan yang ditentukan oleh dosen pembimbing. Kalaupun masih tidak bisa bertemu, bimbingan via chating kan juga bisa. Masih tidak bisa, tidak ada jalan lain selain menunggu. Bersabarlah untuk menunggu karena bimbingan itu sangatlah penting, sebagai anak bimbingnya kita bisa sharing dengan dosen pembimbing. Kuncinya adalah sabar untuk menghilangkan rasa bosan menunggu kedatangan sang dosen pembimbing. Tips yang keenam jangan sungkan atau takut untuk bertanya pada dosen pembimbing, teman, orang yang dianggap lebih tahu manakala menemukan kesulitan. Dan janganlah lupa untuk terus berdoa padaNya agar selalu diberikan kemudahan.


Sabtu, 30 Mei 2009

..::Laporan Keuangan vs Pelaporan Keuangan::..


oleh: Erny Anggrahini

Laporan keuangan dan pelaporan keuangan merupakan dua istilah yang berbeda. Dalam artikel ini saya akan mencoba untuk menjelaskan perbedaan dari laporan keuangan dan pelaporan keuangan. Pertama, laporan keuangan merupakan sarana untuk menyajikan ringkasan semua informasi keuangan dalam sebuah perusahaan yang akan dikomunikasikan bagi para pengguna yang berkepentingan baik itu pengguna internal (karyawan, manajemen, pemilik) ataupun pengguna eksternal (investor, kreditor, dan pemerintah). Sedangkan pelaporan keuangan ialah proses atau cara untuk menyajikan informasi keuangan ataupun non keuangan bagi para pengguna yang berkepentingan. Kedua, pada PSAK No.1 (Revisi 1998) yang dikutip dalam Baridwan (2004) tentang penyajian laporan keuangan menyatakan laproan keuangan lengkap terdiri dari komponen-komponen sebagai berikut:
  1. Neraca, yaitu laporan yang menunjukkan keadaan keuangan sutau perusahaan pada tanggal tertentu.
  2. Laporan Laba rugi, yaitu laporan yang menunjukkan hasil usaha dan biaya-biaya selama
    suatu perioda akuntansi.
  3. Laporan perubahan ekuitas, yaitu laporan yang menunjukkan sebab-sebab perubahan
    ekuitas dari jumlah pada awal perioda menjadi jumlah ekuitas pada akhir perioda.
  4. Laporan arus kas (cashflow statement), menunjukkan arus kas masuk dan keluar yang dibedakan menjadi arus kas operasi, arus kas investasi, dan asru kas pendanaan.
  5. Catatan atas laporan keuangan.
Sedangkan pelaporan keuangan cakupannya lebih luas daripada laporan keuangan, karena selain lima komponen laporan keuangan di atas pelaporan keuangan juga mencakup laporan tahunan, prospektus dll. Mengapa demikian? Karena sesuai dengan definisi dari pelaporan keuangan yang merupakan cara menyajikan informasi yang berkaitan dengan perusahaan (baik finansial maupun non finansial) mengakibatkan cakupan media yang digunakan untuk meyajikan informasi tersebut lebih luas daripada komponen dalam laporan keuangan.

Daftar Pustaka
Baridwan, Zaki, 2004, Intermediate Accounting, BPFE, Yogyakarta.

Selasa, 10 Juni 2008

..::Mengenal Tentang Good Governance::..

Oleh: Erny Anggrahini

Good Governance adalah pengelolaan entitas secara transparan, dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel), dan adil. Transparan (transparency) di sini berarti bahwa informasi kinerja entitas harus disajikan secara akurat, terbuka dan tepat waktu untuk mendukung dalam pengambilan keputusan. Akuntabel (accountability), dalam konteks ini berarti bahwa suatu kinerja harus sesuai dengan praktik yang sehat. Praktik yang sehat berarti bahwa setiap aktivitas harus dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki otoritas. Sehingga baik atau buruknya aktivitas merupakan tanggung jawab si pemegang otoritas. Adil (fairness) berarti bahwa dalam setiap pengambilan keputusan harus memperhatikan pihak-pihak yang berhubungan dengan entitas tersebut. Baik hubungan itu secara langsung ataupun tidak langsung. Untuk entitas public hubungan tidak langsung ini dapat mengindikasikan dampak negative maupun positif bagi pihak yang tidak terlibat langsung dengan entitas, sebagai contoh, masyarakat, negara tetangga, dsb. Sedangkan untuk pihak yang memiliki hubungan langsung (direct relationship) sebagai contoh, kepala Negara, DPR, MPR, DPA, dan perangkat-perangkat pemerintahan yang lain. Dari prinsip good governance yang sudah saya paparkan di atas kita dapat mengestimasi bagaimana kelangsungan hidup entitas apabila berhasil menerapkan good governance dalam tata kelolanya. Tentunya entitas tersebut akan menjadi entitas yang bebas dari KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Selain itu dengan adanya penerapan good governance dapat mendukung kinerja yang efektif dan efisien. Kemudian ketika kita berbicara mengenai apakah respon pemerintah Indonesia mengenai good governance ini? Jawabannya adalah respon pemerintah kita tentang good governance sangat positif. Hal itu ditandai dengan munculnya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tanggal 15 Juni 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yang merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab. Demikian pula dalam peraturan perundangan semisal Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 dan berbagai peraturan perundangan pelaksanaannya telah pula mencoba menerapkan iklim kepemerintahan yang baik ini, termasuk mengenai akuntabilitas. Semoga ini adalah langkah awal yang baik untuk membangun Indonesia Baru yang bebas dari KKN dan berhasil meningkatkan kesejahteraan rakyat. Bagaimana dengan good governance pada sector swasta?? Pada dasarnya prinsip good governance untuk sector swasta dan sector public tidak jauh berbeda. Yang berbeda hanya tujuan entitas yang menggunakannya. Untuk sector public merupakan entitas yang non profit oriented sehingga penerapan good governance ini lebih focus untuk menghindari praktik yang tidak sehat serta menghindari KKN. Sedangkan untuk sector private seperti yang kita ketahui, yaitu merupakan entitas yang profit oriented. Sehingga untuk sector swasta penerapan good governance lebih untuk memonitor masalah kontrak dan membatasi perilaku opportunistic manajemen. Corporate governanace merupakan salah satu elemen kunci dalam meningkatkan efesiensi ekonomis, yang meliputi serangkaian hubungan antara manajemen perusahaan, dewan direksi, para pemegang saham dan stakeholders lainnya (OECD,1999). Corporate governance juga memberikan suatu struktur yang memfasilitasi penentuan sasaran-sasaran dari suatu perusahaan, dan sebagai sarana untuk menentukan teknik monitoring kinerja. Watts (2003), menyatakan bahwa salah satu cara yang di gunakan untuk memonitor masalah kontrak dan membatasi perilaku opportunistic manajemen adalah corporate governance. Selain itu corporate governance juga dapat meminimalkan adanya praktik earning management yang disebabkan karena adanya teory agensi yang memungkinkan terjadinya informasi asymetri antara agen (manajemen) dan principal (pemilik). Dan dengan asumsi bahwa individu-individu bertindak untuk memaksimalkan kepentingan diri sendiri, maka dengan informasi asimetri tersebut akan mendorong agent untuk menyembunyikan beberapa informasi yang tidak diketahui principal. Dalam kondisi yang asimetri tersebut, agent dapat mempengaruhi angka-angka akuntansi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan cara melakukan manajemen laba. Namun masalah keagenan tersebut dapat di atasi dengan penerapan corporate governance yang salah satu prinsipnya adalah information transparancy.