Jumat, 02 Desember 2011

..:::Disclosure on Financial Statement Reporting:::..

Pengungkapan (disclosure) merupakan upaya transparansi perusahaan/entitas dalam menyajikan informasi (baik itu keuangan ataupun non keuangan) kepada para user. User dalam hal ini adalah para pengguna dari informasi tersebut dalam pengambilan keputusan. Untuk entitas swasta (private) tentu saja yang menjadi user adalah para kreditor, investor, manajer, karyawan, dan bahkan pemerintah. Sedangkan user untuk public entity yang saat ini juga sudah menerapkan upaya transparansi sebagai bentuk akuntanbilitas dari laporan keuangannya adalah pemerintah bersangkutan, masyarakat, dan investor. Dan concern di tulisan ini pengungkapan laporan keuangan untuk entitas swasta. 

Adapun pengelompokan jenis pengungkapan informasi antara lain adalah pengungkapan wajib (mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela (voluntary disclosure), Anggrahini (2009). Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku, dalam hal ini adalah peraturan yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang (contoh: mandatory disclosure dalam laporan tahunan bagi perusahaan yang go publik dalam pasar modal Indonesia diatur dalam Kep-38/PM/1996 Tanggal 17 Januari 1996). Sedangkan pengungkapan sukarela yaitu pengungkapan yang melebihi dari yang diwajibkan. Menurut Zubaidah dan Zulkifar (2005), pengungkapan sukarela yaitu pengungkapan butir-butir yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku. Dua jenis pengungkapan ini dapat ditemui di laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan-perusahaan yang sudah listing di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Perlu dibedakan antara laporan keuangan tahunan dengan laporan tahunan. Perbedaannya adalah laporan keuangan tahunan hanya menyajikan informasi yang bersifat financial dalam satu tahun buku sedangkan laporan tahunan men-cover semua informasi keuangan maupun non keuangan perusahaan sesuai dengan batasan-batasan tertentu dalam satu tahun buku. Hemat saya, laporan keuangan tahunan adalah bagian dari laporan tahunan perusahaan. Softcopy laporan keuangan dan laporan tahunan dapat di download di
http://www.idx.co.id/Home/ListedCompanies/ReportDocument/tabid/91/language/id-ID/Default.aspx.

Secara konseptual, pengungkapan merupakan bagian integral dari pelaporan keuangan, Suwardjono (2005). Tujuan pengungkapan adalah menyediakan informasi yang memadai bagi para pengguna untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Pengungkapan dalam hal ini dapat dikelompokkan sebagai pengungkapan wajib (mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela (voluntary disclosure).  Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan yang diatur dalam peraturan yang berlaku sedangkan pengungkapan sukarela merupakan pengungkapan yang tidak diatur dalam peraturan yang berlaku. Teori pensignalan (signaling theory) yang melandasi pengungkapan sukarela ini, Suwardjono (2005). Dengan mengungkapkan informasi yang bersifat private yang tidak diwajibkan, manajemen berharap informasi tersebut merupakan good news bagi investor atau pemegang saham dan merupakan bentuk kredibilitas manajemen. Namun pada dasarnya, tingkat pengungkapan yang tepat tetap harus memperhatikan kos dan manfaat, karena belum tentu tingginya kos yang dikeluarkan untuk menghasilkan informasi akan seiring dengan besarnya manfaat yang diterima oleh perusahaan.

Menurut Hendrikson (1994) dalam Subiyantoro dan Saarce Elsye Hatane (2007) ada tiga konsep pengungkapan yang umumnya diusulkan yaitu cukup (adequate), wajar (fair), dan lengkap (full). Pengungkapan cukup adalah yang paling lazim dipergunakan dari tiga pernyataan itu, meskipun hal ini menyiratkan hanya pengungkapan minimum yang serasi dengan tujuan negatif untuk membuat laporan tidak menyesatkan. Wajar dan lengkap merupakan konsep yang lebih positif. pengungkapan yang wajar secara tak langsung merupakan tujuan etis agar memberikan perlakuan yang sama bagi semua user yang berkepentingan dengan perusahaan. Pengungkapan yang lengkap menyiratkan penyajian semua informasi yang relevan. Pengungkapan yang layak mengenai informasi yang signifikan bagi para investor dan pihak lainnya hendaknya cukup, wajar dan lengkap. 

Demikian tulisan kali ini, revisinya jika ada yang salah...tambahannya jika ada yang kurang. Terimakasih ^_^




Daftar Pustaka:
Anggrahini, Erny, 2009, Analisis Tingkat Pengungkapan Laporan Tahunan pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), Undergraduate Thesis Bachelor Degree of Economic Gadjah Mada University (UGM), Yogyakarta.
Zubaidah, Siti dan Zulfikar, 2005, Pengaruh Faktor-Faktor Keuangan dan Non Keuangan Terhadap Pengungkapan Sukarela Laporan Keuangan, Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, Vol 4, No.1, April.
Suwardjono, 2005, Teori Akuntansi Perekayasaan Pelaporan Keuangan, Edisi Ketiga, BPFE, Yogyakarta
Subiyantoro, Edy dan Saarce Elsye Hatane, 2007, Dampak Perubahan Kultur Masyarakat Terhadap Praktik Pengungkapan Laporan Keuangan Perusahaan Publik Di Indonesia, Jurnal Mnajemen Dan Kewirausahaan, Vol. 9, No. 1, Maret.

Kamis, 06 Mei 2010

..::Persiapan TOEFL::..

Lama gag nulis…..kangen juga pingin nulis…baiklah…di tulisan kali ini saya mau bahas dikit tentang persiapan TOEFL. Saya kira sudah tidak awam lagie apa itu TOEFL di telinga kita, bahkan mungkin sudah ada yang sudah pernah ikut test ini. Bahkan mungkin juga sudah ada yang bisa mencapai score yang menjulang tinggi. TOEFL merupakan kependekan dari Test of English As A Foreign Language, berdasarkan pengalaman pribadi test ini berformat multiple choice dan terdiri dari 3 section dalam test ini, antara lain adalah:
  1. Listening Comprehension
  2. Structure and Written Expression
  3. Reading Comprehension
Coba kita bahas bersama tiap-tiap section di atas dan kita coba telaah bersama persiapan apa az untuk menghadapi masing-masing section di atas. Pertama, listening comprehension section di sesi ini terdiri dari 3 (tiga) bagian yaitu part A : di bagian ini testee mendengarkan percakapan pendek antara dua orang, asumsikan orang A dan orang B dan setelah percakapan itu selesai akan muncul suara orang ketiga, asumsikan orang C yang menanyakan mengenai percakapan antara si A dan si B (bisa apa yang sedang dibicarakan, bisa juga maksud dari ungkapan si A, dan bisa juga maksud dari ungkapan si B); part B : di bagian ini format pertanyaan hampir sama dengan part A, yang membedakan adalah di part B percakapannya lebih panjang dibandingkan di part A; kemudian part C : di bagian ini testee akan mendengarkan teks narasi yang dibacakan oleh satu orang, setelah teks narasi selesai dibacakan testee harus menjawab beberapa pertanyaan yang ada pada test book. Dalam sesi listening comprehension hal-hal yang diperhatikan adalah:
  1. Tetap focus dengan apa yang diucapkan oleh speaker
  2. Konsentrasi penuh sambil melihat pilihan jawaban yang tersedia
  3. Apabila menggunakan headset maka tambahkan volume suara-nya (tapi sewajarnya az, jangan terlalu keras kasian si gendang telinga_he)
Nah kalo persiapannya sering-sering az dengerin pidato and berita yang menggunakan bahasa Inggris dalam penyampaiannya dan perbanyak vocabulary-mu serta pelajari cara pengucapannya.
Kedua, dalam sesi structure an written expression di sesi ini terdiri dari 2 (dua) bagian yakni part A : di bagian ini testee diminta untuk melengkapi kalimat berdasarkan pada format formal penulisan Bahasa Inggris dengan memilih 1 (satu) di antara beberapa pilihan jawaban yang ada di bawahnya; part B : di bagian ini terdapat empat kata atau phrase yang digarisbawahi. Nah, testee harus memilih salah satu kata atau phrase yang tidak benar menurut format formal penulisan Bahasa Inggris,dan yang perlu diperhatikan di sesi ini ialah:
  1. Perhatikan grammar di tiap kalimat
  2. Perhatikan main clause-nya yang cenderung akan mempengaruhi dependend clause-nya
  3. Identifikasi tiap kata atau phrase yang digarisbawahi, apakah sudah sesuai atau tidak dengan grammar yang diisyaratkan
  4. Hindari penggunaan kata yang bertele-tele
Persiapan di sesi ini testee belajar grammar dan atau format formal penulisan Bahasa Inggris, dan frekuensi latihan di perbanyak.
Ketiga, reading comprehension di sesi ini terdapat sebuah teks yang bisa terdiri dari beberapa paragraph dan kemudian menjawab pertanyaan yang ada dengan pilihan jawaban yang sudah tersedia di bawahnya. Hal-hal yang diperhatikan adalah:
  1. Ingat waktu
  2. Baca dulu pertanyaannya baru cari jawabannya di teks atau sebaliknya baca dulu teks baru menjawab pertanyaan, tetapi kalau saya lebih comfort baca dulu pertanyaan baru cari jawaban di teks.

Persiapan di sesi ini testee disarankan memperbanyak pemahaman vocabulary agar tidak terjadi kesulitan di dalam memahami isi teks atau memahami maksud pertanyaan. Demikian tulisan saya pada kesempatan kali ini, semoga bermanfaat. ^_^

Rabu, 11 November 2009

..::Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal::..

Bahas dikit ya tentang kebijakan moneter dan kebijakan fiscal. Point-pointnya az, kalau ada yang mau menambahkan monggo saya persilahkan..he…he…Kebijakan moneter merupakan kebijakan yang bertujuan untuk mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan dengan cara melakukan pengaturan pada jumlah uang yang beredar. Macam-macamnya adalah Kebijakan moneter ekspansif (monetary expansive policy) dan kebijakan moneter kontraktif (monetary contractive policy). Kebijakan moneter ekspansif adalah kebijakan moneter dengan cara menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter kontraktif ialah kebijakan moneter dengan cara mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini disebut juga kebijakan uang ketat (tight money policy). Instrumen kebijakan moneter antara lain:
  1. Open Market Operation
    Dengan menggunakan surat berharga pemerintah untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar. Jika ingin menambah jumlah uang yang beredar maka pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Begitu sebaliknya jika ingin mengurangi jumlah uang yang beredar maka peemrintah akan menjual surat berharga pemerintah.
  2. Discount Rate
    kalau yang ini dengan memainkan tingkat suku bunga bank sentral pada umum untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar. Pemerintah akan menurunkan tingkat suku bunga jika ingin mengurangi jumlah uang yang beredar. Demikian sebaliknya jika menambah jumlah uang yang beredar maka peemerintah akan menaikkan tingkat suku bunga.
  3. Reserve Requirement Ratio
    Mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang disimpan pada pemerintah. Jika ingin menambah jumlah uang beredar maka pemerintah akan menurunkan reserve requirement ratio. Namun untuk menurunkan jumlah uang beredar maka pemerintah menaikkan rasio.
  4. Moral Persuasionn
    Pemerintah memberikan himbauan kepada pelaku ekonomi
Kebijakan Fiskal suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Dengan demikian instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Sedangkan kebijakan yang termasuk dalam kebijakan fiskal adalah kebijakan fiskal ekspansif (biasa dikenal dengan defisit budget), kebijakan fiskal kontraktif (biasa dikenal dengan surplus budget) dan balanced budget. Apa sie kebijakan fiskal ekspansif, kebijakan fiskal kontraktif dan balanced budget. Monggo kito bahas sareng-sareng, kebijakan fiskal ekspansif ialah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar daripada pemasukan negara. Tujuannya adalah memberikan stimulus pada perekonomian. Kebijakan seperti ini biasanya cocok pada kondisi ekonomi resesif. Nah, kalau kebijakan fiskal kontraktif, itu merupakan kebalikan dari kebijakan ekspansif, dalam kebijakan ini pemerintah membuat pemasukan lebih besar daripada pengeluaran negara.  Tujuannya adalah menurunkan tekanan demand. Sekarang yang terakhir yaitu balance budget dari namanya az udah kelihatan kan, balance budget berarti kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran sama besar dengan pemasukan negara. Demikian penjelasan mengenai kebijakan fiskal dan kebijakan moneter dari saya apabila ada kesalahan harap maklum, saya juga masih belajar.

Selasa, 09 Juni 2009

..::Tips-Tips Dalam Menyelesaikan Skripsi::..

Buat teman-teman yang sedang dalam proses mengerjakan skripsi atau akan mengambil mata kuliah skripsi, saya memiliki beberapa tips semoga bermanfaat. Buat yang belum pada tahu mengenai apa itu skripsi, mari kita bahas bersama! Skripsi adalah sebuah karya ilmiah yang ditulis oleh mahasiswa program sarjana pada akhir masa studynya sebagai salah satu syarat kelulusan. Karya ilmiah ini dapat berupa hasil dari penelitian (study kasus atau empiric) ataupun berasal dari kajian pustaka. Menurut Darmono dan Ani M. Hasan (2002) kaidah dalam karya ilmiah adalah sebagai berikut:
  1. Objektif, artinya pendapat yang dikemukakan dalam skripsi harus menghindari pendapat pribadi, sehingga tidak ada kesan menimbulkan pendapat yang subjektif dan tidak netral. Ilmu haruslah bersifat netral. Segala pernyataan dalam karya ilmiah perlu didukung dengan data, dan tidak boleh hanya berdasarkan pendapat pribadi peneliti semata.
  2. Bertumpu pada data, artinya segala sesuatu yang dikemukakan dalam skripsi harus berdasarkan data. Data diperoleh melalui pengumpulan data, bisa data dari hasil percobaan laboratorium, dari lapangan, dari dokumen, atau dari data kajian pustaka.
  3. Kesimpulan diambil berdasarkan prosedur yang jelas. Yang dimaksud dengan prodedur yang jelas, penulisan skripsi ahru didukung dengan metoda yang benar, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Jika metoda dan prosedur secara kesuluruhan jelas, maka kesimpulan yang diambil tidak akan diragukan lagi.
  4. Seluruh pembahasan dalam skripsi harus berdasarkan rasio atau bisa diterima dengan akal. Prinsip ini dimaksudkan untuk mencegah jangan sampai emosi penulis ikut masuk yang menyebabkan tejadinya subjektivitas pada karya tulis yang dihasilkannya.

Dalam melakukan penelitian dalam karya ilmiah (skripsi) adalah paham akan kasus atau masalah (problema) yang diangkat sebagai tema dari dasar penelitian tersebut. Nah, itu tadi merupakan tips pertama dari saya. Kemudian yang kedua adalah sebaiknya sudah ada penelitian sebelumnya dari masalah (problema) yang diangkat sebagai tema dari dasar penelitian tersebut. Mengapa? Karena dengan penelitian sebelumnya akan memberikan input bagi pengembangan hipotesis yang diajukan. Kalaupun tidak ada penelitian sebelumnya, selama peneliti paham dan memiliki dasar teori yang jelas serta lengkap itu sudah cukup mengembangkan hipotesis. Hal ini bukan berarti bahwa penelitian yang dilakukan dari penelitian sebelumnya tidak memiliki dasar teori yang jelas tetapi melainkan dengan melakukan penelitian lagi diharapkan dapat melengkapi penelitian sebelumnya yang mungkin ada kelemahannya. Tetapi yang namanya penelitian pasti include kelemahan dan kelebihan. Biasanya penelitian ini sering disebut replikasi. Pada dasarnya melakukan penelitian replikasi atau penelitian awal itu adalah pilihan peneliti, tergantung dari tema yang akan diangkat. Tips yang ketiga adalah setelah menentukan tema pastikan bahwa data bisa didapatkan. Selanjutnya tips keempat yaitu pastikan metoda pengolahan data yang digunakan tepat. Maksudnya adalah jika penelitian menguji pengaruh sebaiknya menggunakan regresi. Namun jika tema menguji hubungan maka menggunakan korelasi, dan jika tema menguji perbedaan gunakanlah uji F. Tips yang kelima sabarlah menunggu dosen pembimbing. Nah biasanya beberapa mahasiswa malas untuk menunggu. Kalau tidak malas menunggu buatlah janji bertemu dengan dosen pembimbing dan ikuti jadwal bimbingan yang ditentukan oleh dosen pembimbing. Kalaupun masih tidak bisa bertemu, bimbingan via chating kan juga bisa. Masih tidak bisa, tidak ada jalan lain selain menunggu. Bersabarlah untuk menunggu karena bimbingan itu sangatlah penting, sebagai anak bimbingnya kita bisa sharing dengan dosen pembimbing. Kuncinya adalah sabar untuk menghilangkan rasa bosan menunggu kedatangan sang dosen pembimbing. Tips yang keenam jangan sungkan atau takut untuk bertanya pada dosen pembimbing, teman, orang yang dianggap lebih tahu manakala menemukan kesulitan. Dan janganlah lupa untuk terus berdoa padaNya agar selalu diberikan kemudahan.


Sabtu, 30 Mei 2009

..::Laporan Keuangan vs Pelaporan Keuangan::..


oleh: Erny Anggrahini

Laporan keuangan dan pelaporan keuangan merupakan dua istilah yang berbeda. Dalam artikel ini saya akan mencoba untuk menjelaskan perbedaan dari laporan keuangan dan pelaporan keuangan. Pertama, laporan keuangan merupakan sarana untuk menyajikan ringkasan semua informasi keuangan dalam sebuah perusahaan yang akan dikomunikasikan bagi para pengguna yang berkepentingan baik itu pengguna internal (karyawan, manajemen, pemilik) ataupun pengguna eksternal (investor, kreditor, dan pemerintah). Sedangkan pelaporan keuangan ialah proses atau cara untuk menyajikan informasi keuangan ataupun non keuangan bagi para pengguna yang berkepentingan. Kedua, pada PSAK No.1 (Revisi 1998) yang dikutip dalam Baridwan (2004) tentang penyajian laporan keuangan menyatakan laproan keuangan lengkap terdiri dari komponen-komponen sebagai berikut:
  1. Neraca, yaitu laporan yang menunjukkan keadaan keuangan sutau perusahaan pada tanggal tertentu.
  2. Laporan Laba rugi, yaitu laporan yang menunjukkan hasil usaha dan biaya-biaya selama
    suatu perioda akuntansi.
  3. Laporan perubahan ekuitas, yaitu laporan yang menunjukkan sebab-sebab perubahan
    ekuitas dari jumlah pada awal perioda menjadi jumlah ekuitas pada akhir perioda.
  4. Laporan arus kas (cashflow statement), menunjukkan arus kas masuk dan keluar yang dibedakan menjadi arus kas operasi, arus kas investasi, dan asru kas pendanaan.
  5. Catatan atas laporan keuangan.
Sedangkan pelaporan keuangan cakupannya lebih luas daripada laporan keuangan, karena selain lima komponen laporan keuangan di atas pelaporan keuangan juga mencakup laporan tahunan, prospektus dll. Mengapa demikian? Karena sesuai dengan definisi dari pelaporan keuangan yang merupakan cara menyajikan informasi yang berkaitan dengan perusahaan (baik finansial maupun non finansial) mengakibatkan cakupan media yang digunakan untuk meyajikan informasi tersebut lebih luas daripada komponen dalam laporan keuangan.

Daftar Pustaka
Baridwan, Zaki, 2004, Intermediate Accounting, BPFE, Yogyakarta.

Selasa, 10 Juni 2008

..::Mengenal Tentang Good Governance::..

Oleh: Erny Anggrahini

Good Governance adalah pengelolaan entitas secara transparan, dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel), dan adil. Transparan (transparency) di sini berarti bahwa informasi kinerja entitas harus disajikan secara akurat, terbuka dan tepat waktu untuk mendukung dalam pengambilan keputusan. Akuntabel (accountability), dalam konteks ini berarti bahwa suatu kinerja harus sesuai dengan praktik yang sehat. Praktik yang sehat berarti bahwa setiap aktivitas harus dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki otoritas. Sehingga baik atau buruknya aktivitas merupakan tanggung jawab si pemegang otoritas. Adil (fairness) berarti bahwa dalam setiap pengambilan keputusan harus memperhatikan pihak-pihak yang berhubungan dengan entitas tersebut. Baik hubungan itu secara langsung ataupun tidak langsung. Untuk entitas public hubungan tidak langsung ini dapat mengindikasikan dampak negative maupun positif bagi pihak yang tidak terlibat langsung dengan entitas, sebagai contoh, masyarakat, negara tetangga, dsb. Sedangkan untuk pihak yang memiliki hubungan langsung (direct relationship) sebagai contoh, kepala Negara, DPR, MPR, DPA, dan perangkat-perangkat pemerintahan yang lain. Dari prinsip good governance yang sudah saya paparkan di atas kita dapat mengestimasi bagaimana kelangsungan hidup entitas apabila berhasil menerapkan good governance dalam tata kelolanya. Tentunya entitas tersebut akan menjadi entitas yang bebas dari KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Selain itu dengan adanya penerapan good governance dapat mendukung kinerja yang efektif dan efisien. Kemudian ketika kita berbicara mengenai apakah respon pemerintah Indonesia mengenai good governance ini? Jawabannya adalah respon pemerintah kita tentang good governance sangat positif. Hal itu ditandai dengan munculnya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tanggal 15 Juni 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yang merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab. Demikian pula dalam peraturan perundangan semisal Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 dan berbagai peraturan perundangan pelaksanaannya telah pula mencoba menerapkan iklim kepemerintahan yang baik ini, termasuk mengenai akuntabilitas. Semoga ini adalah langkah awal yang baik untuk membangun Indonesia Baru yang bebas dari KKN dan berhasil meningkatkan kesejahteraan rakyat. Bagaimana dengan good governance pada sector swasta?? Pada dasarnya prinsip good governance untuk sector swasta dan sector public tidak jauh berbeda. Yang berbeda hanya tujuan entitas yang menggunakannya. Untuk sector public merupakan entitas yang non profit oriented sehingga penerapan good governance ini lebih focus untuk menghindari praktik yang tidak sehat serta menghindari KKN. Sedangkan untuk sector private seperti yang kita ketahui, yaitu merupakan entitas yang profit oriented. Sehingga untuk sector swasta penerapan good governance lebih untuk memonitor masalah kontrak dan membatasi perilaku opportunistic manajemen. Corporate governanace merupakan salah satu elemen kunci dalam meningkatkan efesiensi ekonomis, yang meliputi serangkaian hubungan antara manajemen perusahaan, dewan direksi, para pemegang saham dan stakeholders lainnya (OECD,1999). Corporate governance juga memberikan suatu struktur yang memfasilitasi penentuan sasaran-sasaran dari suatu perusahaan, dan sebagai sarana untuk menentukan teknik monitoring kinerja. Watts (2003), menyatakan bahwa salah satu cara yang di gunakan untuk memonitor masalah kontrak dan membatasi perilaku opportunistic manajemen adalah corporate governance. Selain itu corporate governance juga dapat meminimalkan adanya praktik earning management yang disebabkan karena adanya teory agensi yang memungkinkan terjadinya informasi asymetri antara agen (manajemen) dan principal (pemilik). Dan dengan asumsi bahwa individu-individu bertindak untuk memaksimalkan kepentingan diri sendiri, maka dengan informasi asimetri tersebut akan mendorong agent untuk menyembunyikan beberapa informasi yang tidak diketahui principal. Dalam kondisi yang asimetri tersebut, agent dapat mempengaruhi angka-angka akuntansi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan cara melakukan manajemen laba. Namun masalah keagenan tersebut dapat di atasi dengan penerapan corporate governance yang salah satu prinsipnya adalah information transparancy.