oleh: Erny Anggrahini
Laporan keuangan dan pelaporan keuangan merupakan dua istilah yang berbeda. Dalam artikel ini saya akan mencoba untuk menjelaskan perbedaan dari laporan keuangan dan pelaporan keuangan. Pertama, laporan keuangan merupakan sarana untuk menyajikan ringkasan semua informasi keuangan dalam sebuah perusahaan yang akan dikomunikasikan bagi para pengguna yang berkepentingan baik itu pengguna internal (karyawan, manajemen, pemilik) ataupun pengguna eksternal (investor, kreditor, dan pemerintah). Sedangkan pelaporan keuangan ialah proses atau cara untuk menyajikan informasi keuangan ataupun non keuangan bagi para pengguna yang berkepentingan. Kedua, pada PSAK No.1 (Revisi 1998) yang dikutip dalam Baridwan (2004) tentang penyajian laporan keuangan menyatakan laproan keuangan lengkap terdiri dari komponen-komponen sebagai berikut:
- Neraca, yaitu laporan yang menunjukkan keadaan keuangan sutau perusahaan pada tanggal tertentu.
- Laporan Laba rugi, yaitu laporan yang menunjukkan hasil usaha dan biaya-biaya selama
suatu perioda akuntansi. - Laporan perubahan ekuitas, yaitu laporan yang menunjukkan sebab-sebab perubahanekuitas dari jumlah pada awal perioda menjadi jumlah ekuitas pada akhir perioda.
- Laporan arus kas (cashflow statement), menunjukkan arus kas masuk dan keluar yang dibedakan menjadi arus kas operasi, arus kas investasi, dan asru kas pendanaan.
- Catatan atas laporan keuangan.
Daftar Pustaka
Baridwan, Zaki, 2004, Intermediate Accounting, BPFE, Yogyakarta.