Definisi Asset
Barang/benda yang dapat dikuasai dan atau dimiliki secara legal oleh suatu entitas ataupun perorangan yang mempunyai nilai ekonomis, serta memiliki nilai pertukaran asset.
Pengertian Asset Negara
- ASET Negara adalah bagian dari Harta Kekayaan Negara yang terdiri dari barang bergerak atau barang tidak bergerak yang dimiliki, dikuasai oleh instansi pemerintah, yang sebagian atau seluruhnya dibeli atas beban APBN serta dari perolehan yang sah, tidak termasuk ASET dipisahkan (dikelola BUMN) dan kekayaan Pemda.
- Dari KMK No. 225/1971, KMK No. 350/1994 dan KMK No. 470/1994 : ASET negara adalah barang tidak bergerak (tanah dan/atau bangunan) dan barang bergerak (inventaris) yang dibeli atas beban APBN dan perolehan lain yang sah, dimiliki/dikuasai oleh instansi pemerintah lembaga pemerintah non departemen, badanbadan, tidak termasuk kekayaan yang dipisahkan dan bukan kekayaan Pemda.
- UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara : pengertian ASET negara meliputi semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu baik berupa uang atau barang yang dapat dijadikan sebagai milik negara.
- Inventarisasi Aset:
- Inventarisasi Fisik mencakup : lokasi dan alamat, jenis dan bentuk aset, luas dan / atau jumlah aset, batas dan penunjuk khusus.
- Inventarisasi dan sudut legal : status legal penguasaan atau pemilikan aset, batasan dan waktu penguasaan aset, ada atau tidaknya permasalahan legal.
- Pendataan ->Labelisasi ->Pengelompokan->Pencatatan
- Legal Audit: pendalaman lanjut terhadap status penguasaan aset : sistem dan prosedur penguasaan/pengalihan ASET, permasalahan yang timbul dari penguasaan / pengalihan ASET, pengkajian lanjut aspek legal dimasa datang
- Penilaian ASET
- Inventarisasi->Legal Audit->Penilaian ASET
- Penetapan Nilai Aset sesuai hasil administrasi pencatatan dan pengelompokan aset yang ada
- Catatan terhadap aset yang tidak dapat dinilai, sesuai dengan hasil inventarisasi dan legal audit
- Optimalisasi Aset: mengoptimalisasikan aset sesuai potensi yang ada dan strategi pengembangan ekonomi nasional maupun setiap daerah” “memberikan rekomendasi dan langkah lanjut aset yang dapat dioptimalisasikan – bentuk strategi dan programnya, aset yang tidak dapat dioptimalisasikan dikaji dan dicarikan solusi pemecahannya”
- Pengawasan dan Pengendalian: tujuan utama untuk transportasi dan akuntabilitas pengelolaannya, baik dilakukan secara manual maupun modern dengan Sistem Informasi Manajemen.
- Memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan – pengawasan – pengendalian
- Dasar atas identifikasi potensi ekonomi daerah, sehingga memberikan strategi dan program yang terintegrasi pengembangan dan optimalisasi potensi ekonomi daerah.
- Dasar Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah
- Dasar memperbaiki organisasi kerja, sistem dan prosedur guna peningkatan pelayanan publik dan kemandirian dalam pendanaan /pembiayaan pembangunan daerah
1 komentar:
luckyclub.live casino site login link
Join Lucky Club Casino & enjoy a world-class collection of slots games all from the most popular providers and games. Join now & receive a 100% luckyclub.live
Posting Komentar